Memorandum Of Understanding (MOU) Pelatihan dan Sertifikasi Digital Marketing antara Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan dengan PT Smart Training Indonesia.
Pada era digital yang terus berkembang, pemahaman dan penguasaan dalam bidang digital marketing menjadi kunci keberhasilan bagi banyak bisnis. Untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di dunia digital, banyak perusahaan dan individu mencari pelatihan digital marketing yang berkualitas. Dalam rangka menjalankan pelatihan semacam ini, seringkali terjadi kerjasama antara lembaga pelatihan, perusahaan, atau individu dengan penyedia jasa pelatihan digital marketing. Hal ini seringkali diatur dalam sebuah Memorandum of Understanding (MOU) atau Perjanjian Pemahaman.
MOU adalah dokumen yang digunakan untuk merinci persyaratan, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam kerjasama pelatihan digital marketing. MOU ini merupakan sebuah perjanjian informal yang tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kontrak formal, tetapi tetap memiliki bobot hukum yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam kasus-kasus sengketa atau ketidaksepakatan di kemudian hari.
PT. SMART TRAINING INDONESIA
Perusahaan yang bergerak pada bidang:
Human Resource & Information Technology Development
Our Services: In House & Ex House Training, Certification, Workshop, Outbond, & MICE