Pelatihan Contract Writing & Legal Drafting kerjasama antara PT Smart Training Indonesia dengan PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 5 Desember - 7 Desember 2022.
Perancangan hukum (legal drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Legal drafting merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna perancangan/pengkonsepan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan naskah hukum / perancangan kontrak atau MoU.
Hampir setiap urusan bisnis, hukum, baik corporate maupun personal akan memerlukan perjanjian atau kontrak sebagai koridor dasar yang akan menentukan hak, kewajiban, dan wewenang para pihak yang terlibat di dalamnya. Perjanjian atau kontrak berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya dan pihak ketiga wajib menghormatinya, sebegitu pentingnya kontrak atau perjanjian ini maka sudah saatnya pelaku usaha, karyawan, dan anda yang sering terlibat dalam bisnis maupun organisasi untuk mengetahuinya secara mendalam.Pembuatan perjanjian/kontrak yang benar baik bentuk maupun isinya, dan terpenuhinya baik syarat material maupun syarat formalnya, akan membuat para pihak pembuatnya dapat memastikan hak-haknya secara hukum terlindungi dengan baik. Dan jika timbul masalahpun, posisi hukum akan kuat dan hal ini memudahkan dalam penyelesaian sengketanya.Dengan demikian untuk mendapatkan suatu gambaran akan dipenuhinya ketentuan yang berkaitan dengan aspek hukum dalam legal writing dan contract drafting yang melibatkan pihak-pihak di luar perusahaan, diperlukan suatu perencanaan dan pengetahuan yang optimal tentang aspek hukum yang terkait.
PT. SMART TRAINING INDONESIA
Perusahaan yang bergerak pada bidang:
Human Resource & Information Technology Development
Our Services: In House & Ex House Training, Certification, Workshop, Outbond, & MICE