Prinsipnya, sistem remunerasi yang berbasis kompetensi harus mempertimbangkan secara seimbang imbalan yang diberikan kepada input dan output. Input dalam hal ini adalah bagaimana seseorang melakukan sesuatu pekerjaan untuk dapat mencapai tujuan kinerja. Hal ini berkaitan dengan kompetensi apa yang perlu dikuasai oleh orang tersebut. Untuk itulah, perlu diberikan imbalan untuk kompetensi apa yang telah dikuasai oleh orang tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan. Begitu juga dengan output, adalah apa hasil kerja yang dicapai oleh orang tersebut dalam pekerjaannya. Output ini adalah target kinerja yang dihasilkan oleh orang tersebut, sehingga perlu diberikan imbalan apabila orang tersebut mampu untuk mencapainya.
Kepmen 49/2004 tentang Struktur & Skala Upah.
Organization Charts, Job Titles & Job Codes.
Job Analysis dan membuat Job Description.
Job Evaluation menggunakan Point Value System untuk menentukan nilai gaji.
Job Grading : Level, Grade, Step dan Range atau Spread.
Administrasi Penggajian : Mekanisme penentuan tingkat upah, menghitung gaji, lembur dan pajak penghasilan, sistim incentive dalam penggajian.
Remuneration Policy & Procedure.
Performance Management dan KPI untuk managerial staff.
Rumus-rumus EXCEL untuk mengolah data penggajian.